KEMBANGDAMAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang

Standar Layanan Rekomendasi Izin Penelitian Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Surat permohonan ijin penelitian resmi dari lembaga pendidikan/perguruan tinggi, badan usaha, dan/atau organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan  
  • Scan kartu mahasiswa / KTP (identitas)  
  • Scan Proposal penelitian yang ditandatangani dosen pembimbing/pimpinan badan usaha/pimpinan organisasi kemasyarakatan  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.pdf   Download File Format
Jam Layanan
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 60 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi Izin Penelitian
Prosedur Layanan