KEMBANGDAMAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang

Standar Layanan Piagam Masjid Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Profil dan Sejarah Masjid  
  • Scan Susunan Takmir/pengurus Masjid  
  • Scan Sertifikat / Akta Ikrar Wakaf / Surat Keterangan dari instansi yang berwenang  
  • Scan Surat Domisili dari Desa/Kelurahan  
  • Foto Tampak Depan Masjid  
  • Foto Tampak Samping Masjid  
  • Foto Tampak Dalam Masjid  
  • Scan Form Data Masjid   Download File Format
  • Scan KTP Nadhir/Ta'mir  
  • Scan Kartu Keluarga (KK) Nadhir/Ta'mir  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.pdf   Download File Format
  • Surat Permohonan di sahkan KUA   Download File Format
Jam Layanan
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 60 menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Piagam Masjid
Prosedur Layanan